Istilah ‘Indonesia‘ berasal dari kata India (bahasa Latin untuk Hindia) dan kata nesos (bahasa Yunani untuk kepulauan), sehingga kata Indonesia berarti Kepulauan Hindia. Istilah Indonesia, Indonesisch dan Indonesier makin tersebar luas pemakaiannya setelah banyak dipakai oleh kalangan ilmuwan seperti G.R. Logan, Adolf Bastian, van Vollen Hoven, Snouck Hurgronje, dan lain-lain. Dalam tabel berikut akan diuraikanperkembangan penggunaan istilah Indonesia.
Perkembangan Penggunaan Istilah Indonesia:
James Richardson Logan |
J.R. Logan (1850) memakai nama Indonesia dalam arti geografi. Hal ini terlihat dari karangannya yang berjudul “The ethnology of the Indian Achipelago”. Kata Indonesia digunakan untuk menyebut pulau-pulau atau Kepulauan Hindia dan penduduknya adalah bangsa Indonesia. Kata Indonesia dalam arti etnologi mulai digunakan pada tahun 1884 oleh Bastian, dalam karangannya yang berjudul Indonesia Order die Inseln des Malagischen Archipels.
Kata Indonesia tidak lain adalah Kepulauan Melayu (Hindia).Sejak itu, istilah Indonesia dipakai dalam ilmu etnologi, hukum adat, dan ilmu bahasa. Dalam hal ini guru-guru besar Universitas Leiden seperti R.A. Kern, Snouck Hurgronje, van Vollen Hoven, dan lain-lain berjasa sangat besar dalam menyebarkan kata Indonesie, Indonesier, dan Indonesisch.
Pemakaian istilah Indonesia dalam pergerakan nasional dimulai dari para mahasiswa Indonesia di negeri Belanda. Pada tahun 1908 para mahasiswa Indonesia di negeri Belanda mendirikan organisasi yang bernama Indische Vereeniging. Seiring dengan penggunaan istilah Indonesia, maka pada tahun 1922 berganti nama menjadi Indonesische Vereeniging, dan pada tahun 1924 berganti menjadi Perhimpunan Indonesia. Majalahnya yang semula bernama Hindia Poetra juga berubah menjadi Indonesia Merdeka. Sejak saat itu kata Indonesia banyak dipakai oleh organisasi-organisasi pergerakan di Indonesia. Sebagai istilah pengetahuan, nama Indonesia makin populer dipakai di samping istilah Nusantara, yaitu ketika Suwardi Suryaningrat mendirikan Biro Pers di Belanda yang diberi nama Indonesisch Persbureau (tahun 1931).
Penggunaan istilah Indonesia sebagai identitas nasional mencapai puncaknya pada Kongres Pemuda II tanggal 28 Oktober 1928 yang mencetuskan kebulatan tekad dalam Sumpah Pemuda. Sumpah Pemuda berisi tiga hal pokok yaitu bertanah air, berbangsa satu, dan berbahasa satu yaitu Indonesia. Usaha pemakaian kata Indonesia dalam arti politik ketatanegaraan dimulai pada tahun 1930. Ketika itu, Moh. Husni Thamrin mengajukan mosi yang berisi agar kata-kata Nederlandsch – Indie dan Inlander dihapuskan dari undang-undang dan diganti dengan Indonesie, Indonesier, dan Indonesisch. Namun ditolak oleh pemerintah Belanda. Istilah Indonesia sebagai arti politik ketatanegaraan secara resmi digunakan pada masa Revolusi Agustus 1945. Dan puncaknya ketika dikumandangkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.