Selasa, 20 Maret 2012

MELETUSNYA REVOLUSI PRANCIS 1789


Banyak faktor yang menyebabkan pecahnya revolusi ini pada tahun 1789. Masa pemerintahan Raja Louis XVI tampaknya tidak sanggup untuk menangani segala krisis yang terjadi, bahkan terlalu kaku dalam menghadapi perkembangan dunia. Selain itu, kemunculan kaum borjuis yang membawa angin perubahan dan sejumlah ambisi untuk melakukan pembaruan menjadi pendorong kuat timbulnya gerakan-gerakan penuntutan terhadap pemerintahan yang ada pada

saat itu. Hal ini diperkuat dengan berkembangnya ide-ide pencerahan yang telah merambah ke kalangan kaum petani, para buruh, dan individu yang berasal dari kelas yang merasa disakiti. Adapun hal-hal yang menyebabkan terjadinya Revolusi Prancis, adalah sebagai berikut.

  1. Kemarahan terhadap absolutisme kerajaan.
  2. Kemarahan terhadap sistem seigneurialisme di kalangan kaum petani, para buruh, dan sampai batas tertentu, kaum borjuis.
  3. Bangkitnya gagasan-gagasan pencerahan
  4. Utang nasional yang tidak terkendali, yang disebabkan dan diperparah oleh sistem pajak yang tak seimbang.
  5. Situasi ekonomi yang buruk, sebagian disebabkan oleh keterlibatan Prancis dan bantuan terhadap Revolusi Amerika.
  6. Kelangkaan makanan pada bulan-bulan menjelang revolusi.
  7. Kemarahan terhadap hak-hak istimewa kaum bangsawan dan dominasi dalam kehidupan publik oleh kelas profesional yang ambisius.
  8. Kebencian terhadap intoleransi agama.
  9. Kegagalan Louis XVI untuk menangani gejala-gejala ini secara efektif.




Krisis keuangan yang terjadi dicoba ditangani oleh Raja Louis XVI dengan memberlakukan pajak bagi semua golongan, terutama bagi mereka yang kaya raya. Hal ini mendapat tantangan terutama dari golongan bangsawan. Golongan ini beranggapan bahwa pemberlakuan pajak bagi mereka harus melalui persetujuan Estates Generale (Badan legislatif). Estates Generale merupakan suatu badan perwakilan yang berasal dari ketiga golongan masyarakat yang ada di Prancis. Raja Louis XVI mencoba untuk mengabulkan tuntutan ini dengan 260 cara mengadakan sidang Estates Generale yang untuk pertama kalinya baru dilaksanakan kembali setelah persidangan badan ini terakhir dilakukan pada tahun 1614. Persidangan Estates Generale ternyata tidak menemukan jalan pemecahan terhadap penyelesaian masalah keuangan negara. Di dalam tubuh badan ini timbul pertentangan antara masing-masing golongan yang semuanya selalu berbicara untuk kepentingan golongannya masing-masing. Antara golongan 1 dan 2 barangkali dapat dicapai kesepakatan karena kedua golongan ini sama-sama memiliki hak istimewa. Namun golongan 3 tidak mendapatkan dukungan dari golongan manapun dan justru golongan ini selalu mendapat penindasan dari golongan 1 dan 2. Hal ini terlihat ketika timbul perdebatan tentang tata cara pemungutan suara dalam memutuskan suatu perkara. Golongan 1 dan 2 menghendaki agar pemungutan suara dilakukan dengan cara voting berdasarkan pada dukungan jumlah golongan. Sementara itu, golongan 3 mengusulkan agar pemungutan suara dihitung berdasarkan suara perorangan, sebab jumlah anggota mereka lebih banyak.

Perdebatan mengenai tata cara pemungutan suara ini berlangsung sangat alot dan memakan waktu sampai berminggu-minggu. Akhirnya raja Louis XVI mengambil keputusan yang akhirnya justru akan menjadi boomerang bagi dirinya dan kerajaan Prancis. Raja Louis XVI mengusir semua anggota yang berasal dari golongan 3 dari tempat sidang pertemuan. Hal ini kemudian menimbulkan reaksi keras dari golongan 3 yang segera membentuk suatu Dewan Nasional (National Assembly) pada bulan Mei 1789. Pembentukan Dewan Nasional ini merupakan suatu permulaan dimulainya Revolusi Prancis. Pada awalnya mereka tidak bermaksud untuk menumbangkan kekuasaan Raja Louis XVI. Namun yang mereka tuntut adalah pemberian peran politik yang lebih besar dalam pemerintahan serta diakuinya hak-hak mereka sebagai warga negara. Raja Louis XVI menjawab tuntutan ini dengan mengerahkan sejumlah 20.000 pasukannya untuk membubarkan Dewan Nasional di Paris. Rakyat Prancis akhirnya bereaksi dengan turut mengangkat senjata untuk mempertahankan Dewan Nasional. Terjadilah tindakan kekerasan antara pasukan raja dan penduduk yang membela Dewan Nasional. Kemarahan rakyat tidak mereda, bahkan terus menjadi-jadi. Kerusuhan terjadi di mana-mana, rakyat menyerbu tempat-tempat yang mereka anggap sebagai simbol kesewenangan raja dan bangsawan. Pada tanggal 14 Juli 1789, rakyat yang marah menyerbu penjara Bastille dan membebaskan semua tahanan politik, membunuh para penjaganya dan merebut sejumlah amunisi yang terdapat di dalam penjara. Penyerbuan mereka diteruskan ke istana raja, Versailles, serta rumah-rumah sejumlah bangsawan-bangsawan kaya sambil menjarah harta kekayaan yang terdapat di dalamnya.

Pada tanggal 4 Agustus 1789, sebagian besar golongan bangsawan dan pendeta menyatakan diri bergabung di dalam Dewan Nasional. Keikutsertaan mereka dalam Dewan Nasional diikuti pula dengan kesediaan untuk melepaskan semua hak-hak istimewa yang selama ini mereka miliki. Hal ini menandai berakhirnya sistem feodalisme di Prancis. Dewan Nasional yang kini keanggotaannya sudah terwakili oleh semua golongan yang ada dalam masyarakat, segera melakukan tindakan-tindakan yang revolusioner. Pada tanggal 26 Agustus 1789, dikeluarkan suatu deklarasi mengenai hak-hak manusia dan warga negara. Deklarasi ini memuat pengakuan hak-hak warga negara Prancis untuk memiliki kemerdekaan, hak milik, hak keamanan, hak perlindungan dari tindakan kekerasan, hak persamaan di depan hukum, serta hak kebebasan untuk berbicara, memilih agama, dan jaminan kebebasan pers. Tak kalah pentingnya adalah penyusunan konstitusi baru yang di dalamnya memuat prinsip-prinsip kemerdekaan, persamaan, dan hakhak alami. Konstitusi tersebut mengakui dan menjamin hak-hak rakyat serta membatasi kekuasaan raja. Raja Louis XVI menerima konstitusi tersebut, sehingga Prancis berbentuk monarkhi parlementer. Revolusi Prancis menimbulkan perasaan was-was bagi negara-negara Eropa lainnya, seperti Austria dan Prusia. Timbul ketakutan revolusi tersebut akan menyebar ke berbagai negara lainnya dan menumbangkan kerajaankerajaan Eropa lainnya. Oleh karena itu, negara-negara ini kemudian menampung pelarian korban revolusi Prancis yang segera membentuk kelompok kontra revolusi. Kelompok kontra revolusi kemudian membangun kekuatan dengan jalan mencari dukungan negara-negara Eropa tersebut untuk menumbangkan pemerintahan Prancis baru hasil revolusi. Mengetahui keberadaan kelompok ini, Raja Louis XVI berusaha melarikan diri dan bergabung dengan kelompok kontra revolusi untuk menyusun kekuatan. Akan tetapi rencana pelarian diri tersebut diketahui dan mengakibatkan timbulnya kemarahan rakyat. Rakyat kemudian mengeksekusi raja beserta keluarganya dengan menggunakan sebuah alat yang disebut dengan guillotine. Pada akhirnya, Dewan Nasional membubarkan pemerintahan monarkhi pada bulan Agustus 1792. Guillotine adalah sebuah instrumen untuk membunuh seseorang yang telah divonis hukuman mati dengan cepat dan manusiawi . Guillotine menjadi terkenal pada masa Revolusi Prancis, tetapi sebenarnya sebelumnya sudah ada alat seperti ini. Penemu alat ini adalah Joseph Ignace Guillotin (1738 - 1814). Secara total pada Revolusi Prancis puluhan ribu orang dieksekusi menggunakan alat ini. Di Paris sendiri saja diperkirakan 40.000 orang dibunuh dengan guillotine, antara lain Raja Louis XVI dan istrinya Marie Antoinette. Guillotine dirancang untuk membuat sebuah eksekusi semanusiawi mungkin dengan menghalangi sakit sebanyak mungkin. Terdakwa disuruh tidur tengkurap dan leher ditaruh di antara dua balok kayu di mana di tengah ada lubang tempat jatuhnya pisau. Pada ketinggian 7 meter, pisau dijatuhkan oleh algojo dan kepala terdakwa jatuh di sebuah keranjang di depannya.